• News

    13 January 2017

    WORKSHOP SOSIALISASI PPK DAN REVISI KURTILAS

    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang
                Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah program pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan dukungan pelibatan public dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
    Ada beberapa latar belakang dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), diantaranya adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 mengenai “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
    Terbitnya Kurikulum 2013 untuk semua satuan pendidikan dasar dan menengah, merupakan salah satu langkah sentral dan strategis dalam kerangka penguatan karakter menuju bangsa Indonesia yang madani. Kurikulum 2013 dikembangkan secara komprehensif, integratif, dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap berbagai tantangan pada masa yang akan datang. Kurikulum 2013 didesain berdasarkan pada budaya dan karakter bangsa, berbasis peradaban, dan berbasis pada kompetensi. Dengan demikian, Kurikulum 2013 diyakini mampu mendorong terwujudnya manusia Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, serta mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul di masa depan.

    B.     Dasar Hukum
    Kegiatan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 secara utuh berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan sebagai berikut:
    1.         Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
    2.         Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
    3.         Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025;
    4.         Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
    5.         Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013 tentang  Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
    6.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
    7.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
    8.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
    9.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
    10.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
    11.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
    12.     Surat Edaran Mendikbud Nomor 156928/ MPK.A/KR/2013 Tanggal 08 November 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
    13.     Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 420/176/SJ dan Nomor: 0258/MPK.A/KR/2014, Hal: Implementasi Kurikulum 2013.
    14.     Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 mengenai “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
             
    C.    Tujuan
    Berdasarkan  latar belakang kegiatan di atas, maka tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
    1.      Menanamkan nilai-nilai pembentukan karakter bangsa ke peserta didik secara massif dan efektif melalui lembaga pendidikan dengan prioritas nilai-nilai tertentu yang akan menjadi focus pembelajaran, pemahaman, pengertian, dan praktik, sehingga pendidikan karakter sungguh dapat mengubah perilaku, cara berpikir, dan cara bertindak seluruh bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan berintegritas.
    2.      Dengan Workshop Sosialisasi Revisi Kurikulum 2013 ini diharapkam Guru SMP Negeri 1 Ciamis mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian, serta aplikasinya dalam implementasi Kurikulum SMP Tahun 2013 versi Revisi.

    D.    Sasaran Kegiatan
    Sesuai tujuan  di atas, sasaran dari kegiatan Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 ini adalah : semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan baik bestatus PNS maupun non-PNS di lingkungan SMP Negeri 1 Ciamis pada semester genap tahun pelajaran 2016/2017.

    E.     Hasil yang Diharapkan
    Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 adalah:
    1.      Mampu memahami latar belakang implementasi kurikulum 2013 dan Pendidikan Penguatan Karakter;
    2.      Memiliki kesamaan persepsi dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan kurikulum tahun 2013 dan Pendidikan Penguatan Karakter
    3.      Mampu membuat perencanaan kurikulum sesuai dengan rambu-rambu implementasi kurikulum 2013 dan Pendidikan Penguatan Karakter;
    4.      Mampu menerapkan kurikulum 2013 yang dimulai pada tahun ajaran 2016/2017 dan Pendidikan Penguatan Karakter;
    5.      Mampu menggunakan buku ajar yang telah disiapkan sesuai dengan jenjang pendidikan;
    6.      Mampu meningkatkan motivasi, frekuensi, dan intensitas implementasi kurikulum 2013 dan Pendidikan Penguatan Karaktwe di SMP Negeri 1 Ciamis;
    7.      Mampu meningkatkan mutu pembelajaran berdasarkan kurikulum tahun 2013 dan Pendidikan Pengauatan Karakter pada di SMP Negeri 1 Ciamis.

    F.     Dampak
    Dampak yang ingin dipetik melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013, antara lain:
    1.      Meningkatnya keefektifan dan efisiensi pelaksanaan pembelajaran berdasarkan Kurikulum tahun 2013 dan PPK secara nasional;
    2.      Meningkatnya profesionalitas kepala SMP Negeri 1 Ciamis yang dibuktikan melalui perubahan perilaku, kreativitas, dan inovasi dalam peningkatan karier;
    3.      Meningkatnya profesionalisme kepala/guru SMP Negeri 1 Ciamis dalam pembelajaran;
    4.      Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran SMP Negeri 1 Ciamis;
    5.      Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan di SMP Negeri 1 Ciamis;
    6.      Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pelayanan peserta didik di SMP Negeri 1 Ciamis;

    G.    Sumber Pembiayaan
    Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 bersumber dari dana perubahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat tahun anggaran 2016. 



    BAB II
    PELAKSANAAN

    A.    Nama Kegiatan
    Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013

    B.     Waktu dan Tempat Kegiatan
    1. Tempat : Workspop Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMPN 1 Ciamis tahun pelajaran 2016/2017 dilaksanakan di Aula SMPN 1 Ciamis Jl. Jendral Sudirman no 06 Ciamis
    2. Waktu : Workspop Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMP Negeri 1 Ciamis Tahun Pelajaran 2016/2017 dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Januari 2017.

    C.    Panitia Pelaksana
    Penanggung Jawab                  : DR. Agus Sumamtri, M.Pd.
    Wakil Penanggungjawab         : Yaya Zakaria, S.Pd. M.Pd.
    Penjab Program                       : Dadang M. Rochlik, S.Pd.
    Ketua Pelaksana                      : Dadang M. Rochlik, S.Pd.
    Sekretaris                                 : Suwarni, S.Pd.
    Bendahara                               : Dra. Hj. Iis Kurniasih.
    Anggota                                  : Hj. Iis Hermawati, S.H.
                                                                  Hendra Gumelar, S.Kom.
                                                                  Elisa Nurfitriani, S.Pd.
    D.    Peserta Workshop
    Peserta Workshop Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMPN 1 Ciamis tahun pelajaran 2016/2017 adalah Pendidik dan Tenaga Pendidikan SMPN 1 Ciamis berjumlah 68 orang.

    E.     Metode
    Metode yang digunakan dalam Workspop Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter dan Revisi Kurikulum 2013 SMPN 1 Ciamis tahun pelajaran 2016/2017 yaitu : Ceramah. Tanya jawab, diskusi, kerja kelompok, brainstorming, dan metode lainnya yang relevan.

    F.      Instruktur dan Fasilitator
    1. Dr. Agus Sumantri, M.Pd. Kepala SMPN 1 Ciamis
    2. Memet Priadi, S.Pd. M.Pd. Wakasek Kurikulum SMPN 1 Ciamis
    3. Aan Sukmana, M.Pd. Penjab Standar Penilaian SMPN 1 Ciamis

    G.    Materi Pelatihan
    -     Sosialisasi Pendidikan Penguatan Karakter
    -     Perumusan KKM
    -     Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester
    -     Review Kurikulum tentang Korelasi Pendidikan Penguatan Karakter dengan Penilaian Sikap

    H.    Jadwal Workshop
    Terlampir











    No comments:

    Tautan

    Budaya dan Lingkungan

    Info Sekolah